PASIRPANGARAIAN (RRN) - Dua tersangka pencurian kekerasan (Curas) atau perampok yang beraksi Juni 2015 lalu berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul). Dua rampok yang ditangkap yakni Ris alias Iw (27) warga Afdeling VI Tamora PTPN V Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, dan Su alias Hen (20) warga Pematang Langsat Desa 4 Kecamatan Kubu, Rokan Hilir. Keduanya diduga terlibat di beberapa aksi perampokan.
Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rachmat Muchmad Salihi menerangkan, dua perampok ini terlibat aksi perampokan pada 24 Juni 2015 lalu sekira jam 17.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara di Desa Boncah Kesuma, Kecamatan Kabun.
AKP Rachmat menerangkan kedua penjahat jalanan ini ditangkap berawal pada Jumat (21/8/15) lalu sekitar pukul 21.00 WIB di Kecamatan Tandun. Tersangka Ris alias Iw diamankan anggota Satres dipimpin Kasat Reskrim AKP Rachmat. "Saat itu tersangka sudah kita intai. Dan saat yang tepat, dia langsung ditangkap," ujarnya yang mengatakan saat eksekusi terhadap korbannya, tersangka Ris saat itu memegang senjata api jenis FN.
AKP Rachmat mengakui Ris terpaksa ditembak di bagian paha kakinya, karena sempat melawan petugas. "Dia mau melarikan diri, akhirnya kita lumpuhkan dengan tembakan di paha (kaki) nya," jelasnya.
Dari pengembangan dilakukan polisi, tersangka Ris mengakui ia. melakukan perampokan di Desa Kabun bersama seorang temannya berinisial Su alias Hen. Pada Ahad (30/8/15) sekira pukul 20.00 WIB, polisi kembali berhasil menangkap Su alis Hen di Gunung Sahilan, Kampar. "Ini berkat keterangan dari tersangka sebelumnya (Ris)," ungkapnya.
AKP Rachmat menambahkan, selain dua tersangka yang telah ditangkap, masih ada pelaku lain yang ikut saat aksi perampokan di Kabun pada Juni lalu, di antaranya Da dan Al, yang keduanya sudah masuk Daftar Pencarian Orang alias DPO Polres Rohul. Dari kedua perampok ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti satu pucuk senjata api jenis FN, 4 butir amunisi, 4 pakaian hasil perampokan. "Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Rachmat dan mengatakan polisi masih memburu tersangka lain. (teu/rtc)