DPKP Sarankan Warga Sediakan Racun Api di Rumah dan Tempat Usaha

Administrator - Senin, 29 Juli 2019 - 12:45:04 wib
DPKP Sarankan Warga Sediakan Racun Api di Rumah dan Tempat Usaha
Burhan Gurning.cakaplah.com pic

PEKANBARU : Untuk meminimalisir kebakaran di kawasan padat penduduk, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mengharapkan seluruh rumah dan tempat usaha memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau racun api.

 

Kepala DPKP Pekanbaru, Burhan Gurning mengatakan, racun api sangat dibutuhkan guna memberikan penanganan sementara jika terjadinya kebakaran bangunan.

“Kalau ada kompor terbakar atau kebakaran yang kecil di rumah kan lebih efektif dipadamkan dengan racun api. Jadi bisa mencegah terjadinya kebakaran,” katanya seperti sitat cakaplah.com, Senin (29/7/2019).


Gurning menambahkan, masyarakat Pekanbaru diimbau untuk mengurangi penggunaan alat elektronik yang mudah terbakar dan tidak menggunakan listrik melebihi kapasitas.

“Contohnya colokan listrik, pastikan tidak disambung-sambung karena pasti ada batas ampernya. Kalau dipaksakan, colokan akan menghitam dan menyebabkan arus pendek. Begitu juga untuk instalasi listrik, pastikan dalam kondisi baik dan aman,” tegasnya.

Dari data DPKP, sepanjang 2019 ini sudah terjadi sebanyak 107 kasus kebakaran di Kota Pekanbaru yang terdiri dari 78 kasus kebakaran bangunan, 24 kebakaran lahan dan 5 kebakaran kendaraan dengan jumlah korban meninggal 1 orang.


RRN/CKP