Sumur Migas Petronas di Jepara Pasok Gas untuk Listrik PLN

Administrator - Jumat, 04 September 2015 - 11:35:23 wib
Sumur Migas Petronas di Jepara Pasok Gas untuk Listrik PLN
foto: detik.com

RADAR BISNIS - Lapangan Kepodang, Blok Muriah, di Jepara, Jawa Tengah yang dikelola perusahaan asal Malaysia yakni Petronas Carigali Muriah Ltd, mulai produksi gas bumi sebanyak 56 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) sejak akhir Agustus 2015.

Gas tersebut akan dialirkan melalui pipa fasilitas penerimaan di darat (Onshore Receiving Facility/ORF), untuk kemudian disalurkan ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PT PLN (Persero).

"Gas akan meningkat secara bertahap hingga mencapai 116 MMSCFD, sesuai dengan kesiapan PLN," kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/9/2015).

Pengaliran gas tersebut berdasarkan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Petronas Carigali Muriah dan PLN yang telah ditandatangani pada 29 Juni 2012. Kontrak berlaku sampai tahun 2026.

Presiden Petronas Carigali Muriah, Hazli Sham Kassim mengatakan, di tengah tekanan harga minyak dunia yang melemah, Petronas masih bisa memenuhi komitmennya di Lapangan Kepodang. Menurutnya, keberhasilan Lapangan Kepodang mengalirkan gas pertama ini berkat kerja sama yang baik seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan penuh dari pemerintah Indonesia.

Dari sisi hulu, pengembangan Lapangan Gas Kepodang yang terletak di lepas pantai Jawa Tengah, meliputi pembangunan anjungan pusat pengolahan (Central Processing Platform/CPP), menara kepala sumur (Wellhead Tower-C), dan pipa sepanjang 2,7 kilometer dari WHTC ke CPP, termasuk fasilitas kontrol darat (Onshore Control Facility). Sementara dari sisi hilir, kegiatan pengembangan meliputi pembangunan pipa sepanjang 200 km dan ORF di Tambak Lorok, Semarang.

Wilayah Kerja Muriah ini dioperasikan oleh Petronas Carigali Muriah Ltd. berdasarkan Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) di bawah pengendalian dan pengawasan SKK Migas. Kepemilikan interest (saham) Petronas Carigali Muriah di wilayah kerja tersebut sebesar 80%, sementara Saka Energi Muriah Ltd sebesar 20%. (rrd/hen/fn)