RT/RW Harus Berikan Informasi Pembangunan yang Dilaksanakan Pemkab Bengkalis

Administrator - Jumat, 04 September 2015 - 09:30:38 wib
RT/RW Harus Berikan Informasi Pembangunan yang Dilaksanakan Pemkab Bengkalis
sebagai gardan terdepan dalam pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan, ketua RT/RW merupakan mata dan telinga dari pemerintahan desa. (foto: humas)

SELATBARU (RRN) - Artinya keberadaan ketua RT/RW harus dapat memantau dan menampung informasi yang terjadi di lingkungannya secara cepat dan cepat tanggap. “Kalau boleh diibaratkan, suara sebatang jarum yang jatuh di ujung RT/RW-nya, seorang Ketua RT/RW harus dapat dan pertama kali mendengarnya. itulah betapa pentingnya peran dan tugas seorang Ketua RT/RW dalam memberikan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang prima kepada warganya,” jelas Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie, Kamis (3/9/2015).


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Riau ini mengemukakan itu ketika membuka kegiatan pertemuan dan pembekalan bagi ketua RT/RW se-Kecamatan Bantan Gelombang I di Gedung Serbaguna Kecamatan Bantan.


Ahmad Syah berharap, seluruh Ketua RT/RW di daerah ini, tidak terkecuali di Bantan ini, juga dapat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, khususnya pemerintah desa masing-masing dalam memberikan informasi tentang program dan kebijakan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan. Melaporkan kondisi di wilayahnya secara rutin dan berjenjang melalui Kepala Desa.


Sebagai penyambung lidah, seorang Ketua RT/RW harus dapat memberikan informasi yang baik dan benar tentang program dan kebijakan, sehingga masyarakat mengetahui setiap kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Bengkalis. Baik itu yang telah, sedang dan akan dilaksanakan,” ujar Ahmad Syah.


Sebagai pembantu pemerintah desa dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan urusan pemerintahan, kepada peserta pertemuan dan pembekalan tersebut, Ahmad Syah mengingatkan ada beberapa fungsi yang harus dilaksanakan seorang Ketua RT/RW. “Yaitu, melakukan pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya, ikut memelihara keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga, ikut membuat gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat, serta menjadi penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya,” papar Ahmad Syah.


Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa H Ismail, pertemuan dan pembekalan bagi ketua RT/RW se-Kecamatan Bantan Gelombang I tersebut diikuti sekitar lebih dari 200 orang peserta. “Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari. 


Tujuannya untuk menyamakan persepsi serta untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaksanaan fungsi seorang Ketua RT/RW sebagai pembantu pemerintah desa dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan urusan pemerintahan di desanya masing-masing,” ujar Ismail, seraya mengatakan untuk Gelombang II juga akan diikuti sekitar 200 peserta juga.


Selain Sekretaris Daerah H Burhanuddin, ikut hadir pembukaan acara tersebut Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Hukum dan Politik Hj Umi Kalsum, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan & SDM Haholongan, Asisten Tata Praja H Amir Faisal, Inspektur H Mukhlis, dan Camat Bantan Hendrik Dwi Yatmoko. (hum)