ROHIL : Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Rohil, sampai Rabu, 25 April 2019, masih melaksanakan rekap suara Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohil tampaknya tidak ingin PPK berlama-lama melakukan rekap suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Rohil Supriyanto mengatakan berdasarkan jadwal penghitungan suara di tingkat PPS dan PPK, berlangsung dari 18 April sampai 4 Mei 2019. Jika semua PPK selesai merekap suara sebelum tenggat waktu itu, maka KPU Rohil akan segera pula merekap penghitungan suara dari PPK.
"Tapi jika semua PPK selesai melaksanakan penghitungan rekap suara pada 28 April, maka KPU Rohil akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara dari PPK pada tanggal 1-2 Mei 2019," kata Ketua KPU Rohil Suprianto, di Sekretariat KPU Rohil, kepada radarriaunet.com, Senin, kemarin.
Mengenai pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat PPK, Ketua KPU Supriyanto mengatakan pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat PPK tersebut tidak bersamaan.
"Ada PPK yang memulai melaksanakan rekapitulasi pada Sabtu, 20 April, ada yang 20 April dan ada juga pada 21 April. Jadi tidak bersamaan," jelasnya.
Penyelesaian penghitungan suara di tingkat Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) pada penghitungan suara Pemilu 2019, Rabu, 17 April 2019, katanya, bervariasi antara satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan TPS lainnya. "Paling cepat KPPS menyelesaikan penghitungan (rekapitulasi) suara di TPS pada pukul 11.00 WlB," tutur Supriyanto.
RRN/Amr