RADARRIAUNET.COM - Diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, dua warga Mandau, AK dan H terpaksa diamankan aparat Polsek Mandau, Selasa (16/8/16). Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 1 paket besar diduga sabu, turut diamankan 3 unit HP, 1 unit sepeda motor.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono membenarkan dua tersangka berhasil diamankan, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu. Salah satu tersangka berhasil diringkus di Terminal Bestari Jl. Pertanian Kel. Duri Barat, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan narkoba dan hasil penyelidikan mengamankan tersangka AB berikut barang bukti sabu dan diamankan tersangka H sebagai perantara. Aparat juga terus memburu seorang pelaku B diduga asal muasal barang haram tersebut. B berhasil melarikan diri ketika akan diringkus dan masuk dalam DPO petugas.
teu/rtc/radarriaunet.com