Jakarta : Kapolres Puncak Jaya Ajun Komisaris Besar Ari Purwanto mengklarifikasi soal video pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua yang viral di media sosial. Ari menyebut surat suara yang dibakar itu merupakan surat suara Pemilu 2019 yang sudah tidak terpakai.
Ari menjelaskan pihaknya bersama Komandan Komando Distrik Militer 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Agus Sunaryo lebih dulu mengecek ke Ketua Penyelenggara Pemilihan Distrik Tingginambut usai menerima video pembakaran tersebut.
"Kami langsung cek ke Ketua PPD dan Panwas Distrik yang sedang berada di Mulia," kata Ari, seperti sitat CNN Indonesia, Rabu (24/4/2019).
Para PPD dan Panwas Distrik, kata dia, sedang berada di Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya terkait rekapitulasi surat suara. Mereka membenarkan bahwa kotak dan surat suara yang jadi viral dalam video memang dibakar warga karena tidak lagi digunakan.
"Mereka mengakui memang betul video itu terjadi di Tingginambut, namun mereka sampaikan bahwa yang dibakar oleh warga itu adalah dokumen-dokumen yang tidak diperlukan lagi," ujarnya.
"[Sementara] dokumen negara yang penting seperti rekapan, berita acara distrik, C1 plano dan lainnya semua sudah dibawa ke Mulia untuk rekapan rekapitulasi," tambah Ari.
Ari menduga bahwa pembakaran surat dan kotak suara yang menjadi viral lewat video itu adalah ketidaktahuan masyarakat.
"Kami menduga warga tidak paham soal itu dan mereka membakarnya (kotak dan surat suara) tetapi dokumen penting sudah diamankan atau dibawa oleh PPD dan Panwas Distrik untuk rekap suara di Mulia," kata Ari.
Senada, Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Agus Sunaryo menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengecek soal informasi atau video yang jadi viral tersebut.
"Memang benar ada peristiwa itu, tapi dokumen pentingnya sudah ada di perangkat penyelenggara. Tadi saya bersama Pak Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari Purwanto sudah cek langsung," katanya.
RRN/CNNI