Panwaslu Dumai Tertibkan APK Peserta Pilkada

Administrator - Rabu, 02 September 2015 - 09:45:26 wib
Panwaslu Dumai Tertibkan APK Peserta Pilkada
Ketua Panwaslu Kota Dumai Yossi Rinaldi/ FOTO: halloriau

DUMAI (RRN) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Dumai menepati janjinya untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh tim masing-masing calon walikota dan wakil walikota Dumai.
 
Sebelumnya, Panwaslu sudah menyurati seluruh pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai untuk melepas APK setelah tanggal 24 Agustus, namun masih banyak APK yang terpajang di persimpangan jalan protokol. Untuk itu Senin (31/8/2015) panwaslu bersama KPU kota Dumai melibatkan TNI/Polri dan Satpol PP menurunkan baliho dan spanduk yang masih terpasang.
 
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kota Dumai Yossi Rinaldi Senin (31/8/2015). Ia mengatakan jalan protokol menjadi prioritas penyisiran.
 
"Masing-masing calon sudah kita surati terlebih dahulu, dan untuk pemasangan baliho, spanduk atau umbul-umbul boleh dilakukan di posko itupun ada ketentuannya dan harus mendapatkan persetujuan dari KPU Kota Dumai terlebih dahulu serta harus dipasang sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu berdasarkan PKPU 2015," ujarnya.
 
Diakui Yossi, meski sudah disurati jauh-jauh hari namun masih banyak APK yang  masih terpasang dibeberapa titik, terkhusus di beberapa ruas Jalan Protokol seperti Jalan Jendral Sudirman, Jalan Tegalega dan beberapa Jalan protokol lainnya, terangnya tanpa menyebutkan nama-nama calon
 
Setelah ditertibkan, seluruh APK disimpan di Kantor Panwaslu yang bertempat di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Dumai Timur. "Selanjutnya KPU akan memasang APK sesuai dengan ketentuan yang diatur didalam PKPU 2015," tukasnya. (hal/fn)