PEKANBARU (RRN) - Nekad merampas handphone milik wanita di Jalan Perkasa, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, pria pengangguran, Yudi Saputra (33) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai Pesisir.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rumbai Pesisir, Kompol Irmadison melalui Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, AKP Sihol Sitinjak, Minggu (30/8/2015) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku, berawal atas laporan korban Hesti (22), Sabtu (29/8/2015).
"Korban sedang memperbaiki sepeda motornya di sebuah bengkel yang berada di Jalan Sekolah, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir dan ketika sedang duduk di sebuah bangku sambil bermain handphone, korban didatangi pelaku yang langsung merampas hendphone korban," ujar Sihol.
Mengetahui handphone miliknya dirampas, Sihol mengungkapkan, korban sontak berteriak meminta tolong hingga memancing perhatian orang-orang yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan langsung mengamankan pelaku.
"Pelaku sempat mendapat bogem dari warga yang kesal dengan aksi pelaku dan setelah itu baru diserahkan ke Polsek Rumbai Pesisir. Bersama dengan pelaku, kita turut menyita satu unit handphone milik korban sebagai barang bukti," ungkapnya. (hal/fn)