Jakarta: Seiring laju perkembangan teknologi digital, tren jual beli properti turut mengalami pergeseran. Kini, properti ditawarkan kepada konsumen via online.
Bukan tanpa alasan penjualan properti marak dilakukan melalui online. Seperti sitat Medcom.id, ada empat keuntungan yang dipetik dari penjualan properti via online.
1. Masyarakat Melek Digital
Tren penggunaan internet di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sepanjang 2017, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 143 juta orang. Artinya, hampir seluruh masyarakat Indonesia sudah melek digital dan menjadi pengguna aktif informasi online.
2. Ekonomis
Kemudahan juga dirasakan oleh calon pembeli yang membeli secara online. "Pemasangan iklan melalui digital juga lebih ekonomis," ujar Mart Polman dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 Februari 2019.
3. Tepat Sasaran
Pengiklan dapat mengetahui dengan pasti dan real-time profil pengunjung atau konsumen yang berpeluang membeli properti, sehingga lebih tepat sasaran.
"Misalnya, pengiklan dapat mengetahui usia pengunjung, latar belakang, domisili, hingga profesinya. Dari data yang diterima ini dapat dipergunakan developer ataupun pengiklan untuk diolah kembali sehingga materi marketing selanjutnya dapat lebih terstruktur dan terarah," ujarnya menjelaskan.
4. Lebih Efektif dan Efisien
Platform digital memberikan berbagai kemudahan bagi calon pembeli. Selain lebih mudah dan dapat diakses di mana pun dan kapan saja, pembeli bisa mendapatkan berbagai informasi yang dibutuhkan dengan praktis, tanpa harus membaca booklet atau media iklan konvensional lainnya.
"Menjalankan strategi digital marketing bukan hal mudah. Butuh ketekunan dan keinginan untuk selalu belajar menjadi lebih baik agar bisa menjaring calon pembeli yang tepat," kata Mart.
RRN/Medcom.id