Legislator Inhil Sebut Penghapusan Kepesertaan BPJS-PBI Ada Kejanggalan

Administrator - Rabu, 06 Februari 2019 - 20:30:49 wib
Legislator Inhil Sebut Penghapusan Kepesertaan BPJS-PBI Ada Kejanggalan
Ketua pansus I DPRD Inhil Surya Lesmana. Foto: Adriah Akil/RRN

Tembilahan: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir, Surya Lesmana heran terhadap sistem penghapusan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Inhil.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini menilai penghapusan terhadap kepesertaan tersebut memiliki kejanggalan yang bisa berakibat fatal karena tidak terverifikasi secara validasi, terlebih lagi adanya laporan dari salah satu organisasi yang menemukan masyarakat masih miskin ternyata sudah tidak terdaftar dari BPJS PBI.

"Saya heran, kok bisa dihapus peserta BPJS PBI-nya sementara yang bersangkutan masih miskin. Ini ada yang tidak beres, ada yang menjalankan tidak sesuai dengan pola dan aturan yang ditetapkan," ucap Surya Lesmana, Rabu pekan lalu kepada wartawan radarriaunet.com.

Surya menilai, penghapusan kepesertaan tersebut tidak bisa serta merta dilakukan dengan gampang, karena kata dia, sewaktu didaftarkan kemarin melalui teken Bupati dan menindaklanjuti jika ada perubahan juga harus teken Bupati.

"Waktu dia didaftarkan diketahui Bupati, jadi pas mau dikeluarkan seharusnya juga harus diketahui Bupati. Jika ini tidak segera ditindaklanjuti berbahaya sekali buat masyarakat yang tidak terdaftar sementara status perekonomiannya miskin," tutur Surya.

Kendati demikian, Surya mengaku, bahwa dia dan komisi IV akan terus memantau progres permalasahan ini karena dari awal ia sudah wanti-wanti Dinas terkait untuk melakukan upaya agar tidak timbul polemik namun nyatanya tidak juga digubris.

"Saya dari awal sudah menyarankan agar ini dilakukan verifikasi validasi secara sempurna, biarlah fokus disini aja tapi nantinya kita tidak bertengkar lagi di tahun depan. Intinya kami akan kawal karena sudah menjadi tugas kami di DPRD sehingga permasalahan ini kelar," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Syaifuddin seusai hearing di kantor DPRD beberapa waktu lalu mengatakan ada kesilapan oleh pihaknya dalam melakukan pendataan kemarin.

"Yang boleh kami hapus itu masyarakat yang sudah meninggal, datanya ganda dan pindah Kabupaten. Jika ada data yang terhapus namun orangnya masih ada itu kesilapan, kita akui itu," tuturnya.

Syaifuddin juga mengatakan akan kembali melakukan pendataan ulang, jika mendapati masyarakat yang masih ada namun datanya terhapus dari sistem maka akan segera dimasukkan kembali. "Ketika kita mengetahui bahwa orangnya masih ada secepatnya kita masukkan kembali," ucapnya.

 

Adriah Akil/RRN