Mantan Polisi yang Terjun dari Lantai 8 Positif Gila

Administrator - Senin, 24 Agustus 2015 - 10:09:15 wib
Mantan Polisi yang Terjun dari Lantai 8 Positif Gila
ST mantan polisi yang nekad melompat dari lantai delapan Hotel Arya Duta. (foto : int)

PEKANBARU (RRN) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru memastikan kondisi tersangka Satriandi alias ST mantan polisi yang nekad melompat dari lantai delapan Hotel Arya Duta saat akan diringkus polisi pada awal Mei 2015 silam mengalami gangguan kejiwaan.


Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kepastian tentang kondisi ST setelah tersangka menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan pekan lalu. Dari hasil observasi tersebut, dapat disimpukan bahwa tersang ST positif mengalami gangguan kejiwaan.

"Setelah dilakukan observasi terhadap tersangka ST selama seminggu, pihak RSJ Tampan menyatakan bahwa ST positif mengalami gangguan jiwa akibat benturan keras di kepala setelah melompat dari lantai delapan hotel dengan ketiggian 35 meter serta akibat tersangka sering mengkonsumsi narkoba," ujar Iwan.


Terkait dengan kelanjutan pemeriksan tersang ST atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi tersebut, Iwan menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka ST dan menemui kesulitan akibat kondisi ST yang sangat tidak memungkinkan untuk dimintai keterangannya.

"Hingga saat ini kita masih kesulitan untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka ST yang ketika ditanyai anggota selalu bicara ngelantur dan bahkan tersangka ST tidak bisa menjawab pertanyaan sesuai dengan apa yang ditanyakan oleh penyidik," tuturnya.


Iwan melanjutkan, pihaknya akan menunggu surat tertulis dari pihak RSJ Tampan mengenai kondisi tersangka ST yang nantinya akan menjadi dasar acuan terhadap pemeriksaan tersangka ST, apakah akan terus dilanjutkan atau dihentikan dan tidak menutup kemungkinan kasus tersangka ST akan di-SP3.

"Kita masih menunggu surat tertulis dari pihak RSJ Tampan mengenai kondisi tersangka ST yang nantinya akan menjadi acuan apakah pemeriksaan terhadap tersang ST tetap lanjut atau di SP3 kan dan terhadap rekan tersangka ST yang lainnya, kasus perkaranya masih akan terus berlanjut," tutup Iwan. (teu/hrc)