Radarriaunet.com: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kawasan Food Street di Pulau D Reklamasi atau Pantai Maju Jakarta Utara tidak berizin. Hal itu diketahui dari laporan jajarannya.
"Menurut mereka tidak ada izin," katanya di kawasan Monas, seperti sitat Merdeka.com, Senin (11/2/2019).
Dia mengungkapkan, seharusnya keberadaan 'warung' di Pulau Reklamasi itu sudah ditertibkan petugas. Meski demikian Anies enggan menjawab kapan penertiban akan berlangsung.
"Harusnya sudah ditertibkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Anies mengaku enggan mengecek langsung keberadaan Food street di pulau yang sudah disegel Pemprov itu.
"Enggak usahlah. Food court masa saya datang langsung, tidak sepenting itu," ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah untuk mengecek izin dari aktivitas bisnis tersebut. Dia beralasan setiap jenis usaha di Ibu Kota harus mengantongi izin.
"Begitu ada pelanggaran, ada laporan, kita tindak," terangnya.
Sebelumnya, terdapat video yang beredar yang menunjukkan suasana Food Street di kawasan Pantai Maju saat malam hari. Beberapa kendaraan roda empat pun tampak parkir di depan ruko-ruko.
Para pengunjung juga tampak menikmati hidangan yang disajikan oleh beberapa penjual. Tak hanya itu, di area Food Street juga disediakan panggung musik yang menemani pengunjung.
RRN/Merdeka.com