RadarRiaunet.com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Polda Metro Jaya segera membekuk pelaku penganiayaan terhadap dua pegawainya di Hotel Borobudur Jakarta. Dua pegawai tersebut diduga dianiaya saat tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami harap dalam waktu tidak terlalu lama pelaku penyerangan bisa ditemukan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti sitat Merdeka.com, Kamis (7/2/2019).
Berdasarkan informasi dari polisi, kata Febri, perkembangan penanganan kasus penganiayaan ini sudah signifikan. Polda sudah memeriksa sejumlah saksi dan melihat langsung korban di rumah sakit.
Selain itu, polisi juga sudah mengantongi rekaman CCTV dan juga hasil visum dua penyelidik yang dianiaya. Febri yakin, hasil visum dan rekaman CCTV akan menjadi bukti kuat untuk menjerat pelaku.
"Jadi visum yang dari rumah sakit itu sudah berada di tangan pihak Polda. Sehingga dari sana tentu diharapkan bisa semakin kuat terbukti bahwa indikasi penganiayaan itu memang terjadi," kata dia.
Diketahui dua penyelidik KPK dianiaya oleh sekelompok orang saat menelisik adanya tindak pidana korupsi di Hotel Borobudur. Saat itu sedang terjadi rapat antara Pemprov Papua dengan DPRD Papua terkait review RAPBD Papua.
"Untuk menindaklanjuti KPK resmi laporkan ke Polda Metro Jaya, sudah diterima di sentra pelayanan terpadu dan setelah melaporkan akan ditangani oleh pihak jatanras krimum PMJ," kata Febri.
RRN/Merdeka.com