KPU Siap Umumkan Daftar Tambahan Caleg Eks Koruptor

Administrator - Ahad, 03 Februari 2019 - 22:43:55 wib
KPU Siap Umumkan Daftar Tambahan Caleg Eks Koruptor
illustrasi. MI/Susanto/mtvn Pic

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 49 nama-nama calon anggota legislatif mantan napi terpidana korupsi. Tak menutup kemungkinan daftar caleg eks koruptor bertambah panjang.

Menyitat metrotvnews.com "Setelah kami mengumumkan 49 (caleg eks koruptor) itu, kami juga menerima catatan dan masukan dari daerah. (Kata mereka), Pak, ternyata di tempat kami ada (caleg eks koruptor) yang belum masuk," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Februari 2019.

Komisioner KPU Ilham Saputera menegaskan KPU bakal mengecek kembali daftar caleg eks koruptor ke KPU daerah dalam waktu satu minggu ke depan. Jika seluruhnya sudah terdata, KPU akan kembali merilis daftar caleg eks koruptor terbaru.

Ilham enggan membeberkan berapa jumlah tambahan caleg eks koruptor. Dia mengatakan angka pastinya baru bisa diketahui setelah proses pengecekan di daerah rampung.

"Kita tunggu kemudian data ini fix dulu, sudah selesai tanpa terlewatkan supaya tidak ada nanti perlakuan yang berbeda. Jangan nanti yang 49 kok diumumkan, sisanya enggak," tandas Ilham.

Total ada 49 mantan napi korupsi nyaleg, 40 di antaranya merupakan caleg DPRD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sembilan lainnya merupakan caleg DPD.

Dari data yang dikeluarkan KPU, hanya empat partai politik yang bebas dari caleg koruptor, yakni NasDem, PKB, PPP, dan PSI. Sementara, Golkar dan Gerindra menjadi partai politik yang paling banyak membolehkan eks napi korupsi nyaleg. Golkar punya delapan caleg, sementara Gerindra enam caleg eks koruptor.

 


Lex/mtvn/ydh