Teller Gelapkan Rp2,3 Miliar Uang Nasabah

Administrator - Jumat, 01 Februari 2019 - 20:42:53 wib
Teller Gelapkan Rp2,3 Miliar Uang Nasabah
Rika, teller Bank BRI. Foto: Ibnu Munsir/detikcom

Makassar: Teller BRI, Rika, 28, diringkus tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan setelah menggelapkan uang puluhan nasabah. Total uang yang dikumpulkan mencapai Rp2,3 miliar.

"Dia menipu sebanyak 47 nasabah Bank BRI. Dengan kerugian Rp2,3 miliar dari 50 rekening," kata, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, di Kantor Polda Sulsel, disitat medcom.id Rabu 30 Januari 2019.

Rika menggelapkan uang puluhan nasabah tempat dia bekerja dengan memalsukan tanda tangan nasabah. Rika kemudian membuat laporan tempatnya bekerja.

"Jadi pada saat nasabah menyetorkan uang. Dia (Rika) menerima uang tersebut dan kemudian membuat slip laporan hasil penyetoran itu kepada nasabah sesuai. Tapi, yang dia laporkan ke bank tidak sesuai," jelasnya. Hasil penggelapan senilai miliaran rupiah digunakan untuk melunasi utang, membeli perhiasan, membeli dua unit sepeda motor, dan membiayai proyek.

"Rika mulai melakukan aksinya sejak April 2018. Dia sudah bekerja di BRI selama empat tahun. Jadi cukup tahu masalah keuangan di bank," katanya.

Kejahatan Rika baru diketahui pihak bank setelah pengecekan terhadap uang nasabah. BRI melaporkan hal itu pada 17 januari 2019. Tersangka ditangkap pada Sabtu 26 Januari 2019 di lobi salah satu hotel di Makassar.

Rika dijerat Pasal 49 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.
 

 

RRN/medcom.id