Empat Kali Beraksi, Maling Kambuhan di Pekanbaru Didor Petugas Polsek Bukit Raya

Administrator - Jumat, 28 Agustus 2015 - 13:37:50 wib
Empat Kali Beraksi, Maling Kambuhan di Pekanbaru Didor Petugas Polsek Bukit Raya
Foto: Rtc

PEKANBARU (RRN) - Setelah empat kali berpindah-pindah tempat menjadi maling di Kota Bertuah, Mario Idris alias Ucok Galingging (23) akhirnya ditangkap tim Opsnal Bukit Raya. Residivis pencurian disertai pemberatan ini bahkan harus dilumpuhkan dengan peluru karena mencoba lari saat petugas hendak melakukan pengembangan penyidikan, Selasa (25/08/15) kemaren.

Kapolsek Bukit Raya, Komisaris Polisi Bochi menuturkan, dari penangkapan terhadap yang bersangkutan, pihaknya mengamankan juga barang bukti satu unit TV LCD merk Changhong yang diduga kuat adalah hasil curian.

"Dia kita tangkap di Jalan Senapelan, Kecamatan Senapelan. Selama di Pekanbaru, tersangka sudah beraksi empat kali di empat lokasi berbeda. Tersangka sempat mencoba lari sehingga terpaksa ditembak kakinya," kata Bochi didampingi Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi, Rabu (26/08/15).

Kepada riauterkini.com, Bochi menambahkan selain menangkap tersangka Ucok, diwaktu yang bersamaan ditangkap pula seorang tersangka lain, Gunawan alias Iwan (27). Iwan inilah yang bertugas sebagai penadah dan selalu menampung semua barang-barang curian dari Ucok.

"Terhadap tersangka Ucok kita kenakan Pasal 363 KUHP ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara. Sedangkan Iwan kita jerat dengan Pasal 480 KUHP," bebernya.

Sementara itu, empat lokasi yang sudah jadi sasaran pencurian oleh tersangka tersebut yaitu di Toko Bangunan Abadi, Jalan Imam Munandar, Bukit Raya, 22 Juli 2015 silam. Lalu barang yang berhasil dicuri berupa dua unit TV LED, speaker BMB, emas, surat berharga dan uang tunai sekitar Rp30 juta. Kemudian di Bimbel Padjadjaran Jalan Kapling, Bukit Raya. Di lokasi ini lagi-lagi tersangka berhasil mengambil barang berupa TV Samsung, kompresor AC merk Sharp dan LG, stabilizer listrik merk Sako, dua unit laptop merk Dell 2, satu unit laptop merk Compact, tiga kipas angin, tabung gas elpiji 3 kg, satu unit komputer serta radio mobil.

"Dua lokasi lagi masing-masing di cucian mobil Jalan Kapling, Bukit Raya dan di Jalan Prambanan, Pekanbaru. Saat beraksi di Jalan Kapling, tersangka mencuri TV LCD, mesin bor dan speaker. Lalu di Jalan Prambanan, tersangka mencuri belasan seng," tutupnya. (gas/fn)