KPID Riau Diskusikan 60 Siaran Radio Malaysia yang Masuk ke Rohil

Administrator - Jumat, 28 Agustus 2015 - 11:25:50 wib
KPID Riau Diskusikan 60 Siaran Radio Malaysia yang Masuk ke Rohil
Foto: rtc

BAGANSIAPIAPI (RRN) - Untuk membendung 60 siaran radio Malaysia dikawasan perbatasan Rohil, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau gelar diskusi. Terungkap, di ibu kota kabupaten, tak satupun siaran radio setempat. Diskusi digelar Kamis (27/8/15) di Aula Panwas Rohil, peserta diminta menulis apa saja permasalahan penyiaran di Kabupaten Rokan Hilir.


Permasalahan yang mengemuka, minimnya fasilitas, jangkauan siaran terbatas, TV kabel yang tak terkontrol, banyak siaran Mandarin di TV kabel, keterbatasan sumber daya untuk mengakses, budaya lokal tidak terangkat serta tidak adanya radio lokal.


Ketua KPID Riau, Zainul Ikhwan menyebut, di Rohil terpantau 60 siaran radio Malaysia, dari sejumlah siaran itu, banyak didengar masyarakat Rohil. Makanya, KPID Riau mengajak masyarakat Rohil cinta siaran Indonesia dengan konten yang diharapkan mengeksplorasi budaya lokal, edukatif, informatif, berbasis kearifan bangsa Indonesia, materi yang memperkuat identitas keindonesiaan dan nasionalisme.


Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menyatakan, hanya dua TV kabel di Rohil yang memiliki izin. Jika memang ada yang lain, pihaknya belum mengetahui, apakah bergabung dengan yang punya izin, atau memang illegal, dan masih perlu dicek kebenarannya. “Untuk di Rohil ini, hanya dua TV Kabel yang berizin, satu Kabel Mandiri (Bagansiapiapi, red), satu lagi Baganbatu itu,” ungkap Zainul Ikhwan.


Kalau ada TV Kabel yang lain, Zainul mempersilakan kepada awak media untuk memberikan pandangan sendiri (ilegal, red). Ketika ditanya TV Kabel yang ada di Bangko Pusako serta di berbagai kawasan lain di Rohil, dengan tegas Zainul menyatakan kalau TV Kabel itu tidak berizin. “Tidak ada izin. Kecuali dia itu bergabung. Tapi cek dulu,” katanya menyebut bergabung ini sekarang sering menjadi modus untuk mengelabui.


Sementara itu, TV Kabel yang ada di Bagansiapiapi tidak diketahui secara persis berapa banyaknya, namun yang berizin hanya satu, PT Kabel Mandiri, yang kabelnya memang berseliweran menumpang di berbagai tiang telpon, dan melewati rumah-rumah penduduk. (teu/rtc)