RADARRIAUNET.COM - Kesehatan politikus sekaligus terpidana kasus suap SKK Migas Sutan Bhatoegana memburuk. Selama satu pekan terakhir, ia dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Dedy Handoko mengatakan, Sutan telah mengajukan surat izin menjalani perawatan di luar lapas. Sebelum rawat inap di Medistra, Sutan berobat di Rumah Hermina Bandung.
"Sejak 11 Oktober lalu ia dirujuk ke RS Medistra," ucap Dedy.
Kondisi Sutan tersebut juga dikonfirmasi KPK. Komisi antikorupsi berharap kesehatan politikus Partai Demokrat itu cepat membaik.
"Kami turut prihatin dengan keadaan kesehatan Pak Sutan dan kami tentu berharap yang bersangkutan segera lekas sembuh," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Priharsa berkata, institusinya masih memiliki kepentingan terhadap Sutan untuk pengembangan sejumlah kasus korupsi.
"Kalau dibutuhkan sebagai saksi tentu kami statusnya meminjam kepada Ditjen PAS. Karenanya kami berharap segera membaik keadaannya," ucap Priharsa.
Dalam kasus SKK Migas, hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis penjara selama 10 tahun kepada Sutan. Belakangan, Mahkamah Agung memperberat hukuman itu menjadi 12 tahun penjara.
Pada hari raya Lebaran 2016, nama Sutan tidak masuk daftar terpidana korupsi yang menerima remisi dari Ditjen PAS. Namun, ia mendapatkan remisi pada peringatan HUT Indonesia, Agustus lalu.
Sebelum terseret kasus korupsi, Sutan pernah menduduki posisi strategis di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, yaitu wakil sekretaris jenderal dan ketua DPP bidang perekonomian.
cnn/radarriaunet.com