RADARRIAUNET.COM - Keempat pemuda yang sedang asik 'kongkow-kongkow' (kumpul) disebuah tempat kos Jalan Anggur nomor 43 RT023 di Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, digrebek polisi, Sabtu (22/10/2016) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penggrebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Dumai Kota Inspektur Dua (Ipda) Iskandar, di kamar 01 dan ditemukan 1 paket sedang sabu dan 9 paket kecil sabu. Yang mengejutkan lagi, polisi menemukan alat isap sabu yang terbuat dari botol air mineral yang disembunyikan di dalam kamar mandi.
"Kita juga mengamankan uang sebanyak Rp995.000," ujar Ipda Iskandar kepada awak media. Awal penggrebekan setelah polisi mendapatkan informasi kalau di kosan tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Keempat pemuda yang diamankan, yaitu MI (23) warga Jalan Anggur RT023, FA (23) warga Jalan Natuna Gang Merak, DR (23) warga Jalan Belimbing, dan MA (21) warga Jalan Teduh.
"Salah satu yang kita amankan memang ada yang masih mahasiswa, yaitu MA. Sementara yang lainnya ada yang pengangguran dan pekerja swasta. Saat ini keempatnya sudah kita amankan di Mapolsek Dumai Kota, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
gor/radarriaunet.com