RADARRIAUNET.COM - Proses pembuatan KTP elektronik di Bengkalis lamban. Hal itu rupanya terjadi akibat blanko habis. Blanko KTP elektronik dikeluarkan bukan Pemerintah Kabupaten atau Provinsi, melainkan Pemerintah Pusat.
"Namun ada kebijakan yang merupakan kesepakatan bersama apabila KTP elektronik ini belum bisa di cetak maka kami akan mengeluarkan surat keterangan sementara," kata Kepala Disdukcapil Bengkalis Rinaldi kepada wartawan, Sabtu (15/10/2016).
Kadisdukcapil Bengkalis, Rinaldi mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik agar segera mendaftarkan diri dan melakukan perekaman KTP Elektronik.
Perekaman KTP elektronik tidak hanya terhadap orang dewasa, naming termasuk anak yang sudah berusia 17 tahun. Hal tersebut sangat diperlukan karena ke depannya data base kependudukan bisa digunakan untuk membuat apapun.
"Perekaman KTP Elektronik ini datanya akan diupdate setiap saat, ke depan kemungkinan untuk membuat rekening di bank ataupun membuat kartu BPJS cukup dengan menyerahkan KTP,'' sebut Rinaldi seraya mengatakan sampai saat diperkirakan masih ada 13 ribu penduduk Bengkalis belum melakukan perekaman.
grc/radarriaunet.com