Upaya pemerintah untuk membangun kembali perkebunan petani swadaya masih terkendala. Adanya dana repitalisasi di Riau tidak dapat dimanfaatkan sejak 2006.
PEKANBARU (RRN) - Sayang sekali sejak 2006, dana repitalisasi perkebunan sawit di Riau tak termanfaatkan. Akibatnya, hak petani sawit untuk mendapatkan subsidi bunga kredit dalam melakukan repitalisasi kebun sawit tidak bisa digunakan.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Muhibul Basyar, Jumat (13/11/15). Pada hal, dana repitalisasi tersebut bertujuan untuk membangun kembali perkebunan petani swadaya.
"Ada kesempatan dulu dana repitalisasi dulu di Riau tak termanfaatkan sejak 2006, karena banyak kendala administrasi tak bisa dilaksanakan," kata Muhibul.
Dipaparkannya, penyebab dana repitalisasi tersebut tak bisa digunakan karena dimasa lalu, ada petani ada yang sengaja menjual bibit bersubsidi dijual di bawah tangan. Kemudian ada juga persoalan apalis. Yakni perusahaan yang menjadi penjamin sekaligus membina para petani untuk mempunyai kontrak kerja sekaligus bermitra sampai replanting namun tidak berjalan dengan baik.
"Jadi ada juga "kenakalan" petani dimasa lalu yang ingin mendapatkan keuntungan," ungkap Muhibul.
Pada hal, dengan dana repitalisasi yang diberikan pemerintah melalui bunga kredit bersubsidi tersebut cukup lumayan, yakni sebesar 10 persen. "Jadi seandainya tanggungan yang harus dibayarkan petani 17 persen, maka yang dibayarkan petani itu cuma 7 persen saja lagi," ujarnya. (mok/fn)