Pendukung Paslon Walikota Ide-SUA Demo KPU Pekanbaru

Administrator - Senin, 10 Oktober 2016 - 13:42:04 wib
Pendukung Paslon Walikota Ide-SUA Demo KPU Pekanbaru
Puluhan pendukung pasangan calon Walikota Pekanbaru Destrayani Bibra dan Said Usman Abdullah (Ide-SUA) mendemo kantor KPU Pekanbaru. rtc

RADARRIAUNET.COM - Puluhan massa pendukung bakal pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Destrayani Bibra dan Said Usman Abdullah (Ide-SUA) menggelar aksi demonstasi damai di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis siang (6/10/16).

Mereka menuntut KPU Kota Pekanbaru independen dan segera menetapkan Ide-SUA sebagai bakal Paslon Walikota Pekanbaru periode 2017-2022.

"KPU harus independen. Jangan menjadi alat politik," teriak Doni Herman, Koordinator Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar), salah satu organisasi pendukung Paslon Destrayani-Said Usman saat berorasi.

Massa pengunjukrasa mendesak KPU Kota Pekanbaru mencabut surat nomor : 448/KPU-PBR-004.43265/IX/2016 dan menjalankan keputusan Panwaslu sesuai surat nomor : a01/LP/RI-11/10/2016. Jika KPU tidak juga mengabulkan permintaan massa Jangkar, pihaknya menuntut KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk mengganti seluruh komisioner yang ada.

"Jika tuntutan kami ini tidak digubris, kami akan melakukan gelombang unjukrasa ampai arogansi dan penyalahgunaan wewenang komisioner KPU Peknbaru dihentikan," tukas Doni lagi.

Hingg berita ini diturunkan, aksi massa pendukung Paslon Wako Ide-SUA masih berlanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kota Pekanbaru masih menelaah surat rekomendasi Panwaslu Kota terkait hasil cek kesehatan SUA yang dinyatakan memenuhi syarat dan tidak berhalangan tetap untuk maju sebagai bakal calon Cawawako mendampingi Dastrayani Bibra atau akrab disapa Ide sebagai balon walikota.

"Rekomendasi Panwas itu wajib kita tindak lanjuti. Jadi kita setelah menerima surat dari Panwas, pada saat itu juga KPU Pekanbaru menindaklanjutinya," kata Amiruddin Sijaya, Ketua KPU Pekanbaru saat dihubungi awak media, Rabu malam (5/10/16) lalu.

Ditambahkan Amiruddin, surat rekomendasi itu dibahas oleh komisioner KPU Pekanbaru mulai pukul 19.30 WIB hingga subuh tadi, pukul 05.00 WIB. Maksud tindaklanjut itu, terang dia, di antaranya dengan melakukan pengkajian, telaah, pendalaman, mencari bahan bahan rujukan yang lain serta konsultasi kepada pihak pihak yang dianggap bisa membantu dalam hal menindaklanjuti rekomendasi tersebut.


rtc/fn/radarriaunet.com