RADARRIAUNET.COM - Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Ngaso,Kec.ujungbatu Kab.Rohul di buka mulai 04 s/d 09 oktober 2016.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Pilkades Ngaso Azizul didampingi Sekretaris Asman dan Bendahara Tirtowarsito, saat ditemui di Kantor sekretariat Panitia Pilkades Ngaso, Rabu (05/10/2016).
Diterangkan Azizul, Sampai hari kedua pendaftaran Balon Kades Ngaso dibuka, belum ada yang mendaftarkan diri untuk calon Kepala Desa Ngaso, Selaku panitia harus tetap sabar menunggu siapa di antara warga Desa yang mendaftarkan diri nanti untuk Balon Kades.
Persyaratan Balon Kades sesuai dengan Perda nomor 4 Tahun 2016, dan Permendagri nomor 112 Tahun 2014, dan Undang-Undang RI nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa.
Peraturan sekarang ini, tidak diperbolehkan adanya calon Tunggal (Aklamasi). Balon Kades harus lebih dari satu orang, minimum Balon 2 Orang. Kalau Balon Kades 2 Orang, diadakan verifikasi oleh panitia, kemudian setelah diadakan verifikasi ternyata satu orang tidak lolos verifikasi, maka panitia memberi perpanjangan waktu untuk pendaftaran Balon Kades selama 20 hari.
"Selama waktu yang diberikan tidak ada yang mendaftarkan, maka Pilkades diundurkan pada Tahun 2018 untuk diadakan penjaringan, dan penyaringan Balon pada gelombang kedua," sebut Izul.
Dilanjut Izul, pendaftaran Balon Kades gelombang pertama saat sekarang ini tidak dipungut biaya, Karena Pilkades dibebankan pada APBD, ADD, APBDes, dan pihak ketiga yang tidak mengikat.
"Ijazah terakhir Balon Kades yang diterima mulai dari Ijazah SMP sederajat dan seterusnya. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak gelombang pertama di Kabupaten Rohul npada 01 Desember 2016," ujarnya.
Ditempat terpisah, Camat Ujungbatu Elbizri SSTP MSi saat ditemui di ruang kerjanya Rabu 05-10-2016 mengatakan, sangat mendukung sekali adanya pilkades di setiap desa secara serentak, "Untuk itu dihimbau pada seluruh masyarakat ujungbatu untuk mendukung sepenuhnya pilkades serentak," sebut Camat.
rgc/radarriaunet.com