RADARRIAUNET.COM - Dikenakan tarif Rp3.000 sekali parkir, tentu dikeluhkan oleh para pendatang atau peserta Job Fair Career di Hotel Mutiara Merdaka. Tarif yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru, membuat pengunjung kecewa.
"Saya kecewa dengan tarif ini. Ini jelas-jelas melanggar dan tidak sesuai tarif. Saya sendiri tidak mau bayarlah sampai Rp3.000," keluh Roni kepada awak media, Selasa (4/10/2016).
Selain itu katanya, setiap iven seperti ini, jarang sekali ada instansi dari pemerintah yang mau turun untuk menertibkan parkir ilegal ini. Pasalnya, parkir ini sendiri hanya untuk kepentingan pribadi.
"Sayakan dikasih karcis warna pink, ini jelas mengada-ada. Kalau resmi pasti ada logo pemerintah kota dan dinas terkaitm ini hanya pemuda, tentu hanya untuk pribadi uangnya," ujarnya kesal.
Hal senada juga dikeluhkan oleh Putri. Ia mengatakan, tarif parkir diluar hotel sangat tidak masuk akal. Pasalnya, pengendara dikenakan tarif sebesar Rp3.000 untuk sekali parkir.
"Parkirnya luar biasa mahal, saya tidak bisa habis pikir kok bisa parkir sampai Rp3.000. Padahal biasanya hanya Rp 1.000," katanya.
Dikatakannya lagi, seharusnya pihak hotel juga harus menambah lahan parkir. Karena jika ada iven tidak akan ada parkir ilegal dan tarif yang tinggi untuk pengendara. "Seharusnya begitu, jangan sampailah ada iven tapi pengunjung kena tarif parkir yang cukup tinggi," katanya.
Padahal, Perda No 03 Tahun 2009 Tentang Parkir dan Retribusi Pasir, tarif parkir untuk kendaraan rodu dikenakan tarif Rp1000/sekali parkir dan tarif kendaraan dinas atau pribadi roda empat dikenakan tarif Rp2000/sekali parkir.
hal/fn/radarriaunet.com