RADARRIAUNET.COM - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi sorotan sejumlah daerah di Indonesia. Untuk meminimalisir peningkatan kasus semacam ini, Pemerintah Provinsi Riau berencana untuk membuat Perda yang mengatur dengan jelas hak serta perlindungan perempuan dan anak.
"Kasus kekerasan perempuan dan anak memprihatinkan. Tidak hanya di luar daerah bahkan di Riau kasus ini juga banyak terjadi. Untuk itu sudah saatnya pemerintah mengambil langkah dan sikap yang tegas untuk meminimalisir kasus tersebut," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru.
Ahmad menambahkan, saat ini pemerintah sudah merancan Ranperda dan hal itu sudah diajukan kepada DPRD Riau untuk dapat diselesaikan dan disahkan.
rbc/fn/radarriaunet.com