PASIR PENGARAIAN (RRN)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hulu, Senin (24/8/2015), resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul priode 2016-2021.
Sidang pleno penetapan pasangan calon kepala daerah Rohul yang digelar KPU di Hotel Sapadia, Pasirpengaraian tersebut dihadiri Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung yuwono, segenap Komisioner KPU Rohul, Panwaslu, pengurus partai pengusung pasangan calon serta LO masing-masing calon.
Penetapan tiga pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada Rohul itu berdasarkan Surat Keputusan No 55/Kpts/kpu-rohul-004 432534/2015 tertanggal 24 Agustus 2015. "Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, pertama Hafith Syukri dan calon Wakil Bupati Nasrul HadiAH, kedua calon Bupati Syafrudin Potti dan calon Wakil Bupati Erizal, Ketiga, calon Bupati Suparman dan calon Wakil Bupati Sukiman," sebut Fahrizal, membacakan SK penetapan.
Setelah membacakan SK penetapan, Ketua KPU Rohul Fahrizal kemudian menyerahkan SK penetapan kepada LO masing-masing calon. Menurut Fahrizal, ketiga pasangan calon ini sudah memenuhi persyaratan yang sudah diteliti secara faktual. Direncanakan Selasa (25/8/2015) KPU akan menjadwalkan pencabutan nomor urut yang dirangkai dengan deklarasi damai oleh ketiga pasangan calon.
"Besok, insya Allah kita akan masuki tahapan pencabutan nomor urut, dan seluruh Paslon yang sudah ditetapkan hari ini, wajib hadir," pungkas Fahrizal. (teu/grc)