MERANTI (RRN) - Hd alias Adi (21) warga Dusun Gogok Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang diduga telah menusuk dada sebelah kiri Nazaruddin (45) tetangganya pada Selasa (29/9/2015) malam, selain diarenakan rasa dendam, ternyata saat kejadian tersangka masih dalam pengaruh minuman beralkohol (mabok).
Hal tersebut sesuai pengakuan tersangka pelaku Adi saat ditemui RiauGreen.com dan sejumlah insan pers lainnya di Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Pembangunan l Selatpanjang. Jumat (2/10/2015) sore.
"Sebelum kejadian, saya sempat meminum minuman beralkohol. Setelah minum saya pulang ke rumah untuk makan, lalu ke rumah korban untuk memberinya pelajaran (menikam dada korban dengan sebelah pisau, red)," ucap tersangka.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek dibagian rusuk sebelah kiri, yang akhirnya dilarikan warga sekitar ke Puskesmas terdekat dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Meranti. Sementara tersangka pelaku sendiri langsung melarikan diri tanpa meninggalkan jejak.
"Usai menikam dia (korban, red), keesokan harinya saya sempat bekerja," akui tersangka lagi.
Dirincikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, bahwa motif tersangka melakukan hal tersebut dikarenakan rasa dendam dimana menurut tersangka perbuatan korban sebelumnya telah membuat ia dan keluarganya merasa dirugikan.
"Selain itu, saat kejadian tersangka masih dalam pengaruh minuman beralkohol." terang mantan Abang None Jakarta Tahun 1991 itu.
Dari tangan tersangka juga, lanjut Pandra, telah diamankan sebilah pisau yang diduga merupakan senjata tersangka melakukan aksinya (menikam korban, red) yang ditemukan saat melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kapal Motor (KM) Tirta Buana yang hendak berangkat ke Sei Apit untuk memuat batu bata pada Kamis (1/10/2015) dinihari sekitar pukul 03.15 WIB.
"Akibat perbuatannya, tersangka terjerat pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP hukuman minimal 5 tahun penjara," cetusnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nazaruddin ditikam tersangka Adi pada Selasa (29/9/2015) malam sekitar pukul 19.00 WIB, yang saat itu tersangka mengetuk pintu rumah korban dan langsung menusuk dada korban saat korban membuka pintu rumah. Kejadian tersebut juga dilihat langsung oleh istri korban bernama Fitri.
"Tersangka hanya melakukan sekali tusukan, dikarenakan saat itu korban sempat melakukan perlawanan," tutup Kapolres Kepulauan Meranti itu. (rgc)