DPO Kasus Narkoba Ditangkap Polres Rohil

Administrator - Sabtu, 17 September 2016 - 09:21:25 wib
DPO Kasus Narkoba Ditangkap Polres Rohil
Jajaran Polres Rohil berhasil menangkap seorang DPO kasus Narkoba jenis sabu. cnn
RADARRIAUNET.COM - DPO sabu MT alias T (30), ditangkap saat menyaksikan istrinya sidang di PN Rohil. Penangkapan setelah diinformasikan JPU kepada Res Pujud dan Res Pujud merespon dengan melakukan penangkapan di halaman kantor PN Rohil dan dibawa ke Polsek Pujud untuk kepentingan penyidikan. 
 
Drama penangkapan tersebut dijelaskan Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Kamis (16/9/16), DPO MT alias T merupakan warga Kepenghuluan Manggala Sakti Kecamatan Tanah Putih, status DPOnya sesuai penetapan DPO nomor : 15/IV/2016/Respujud, tgl 09 april 2016 berdasarkan Lp/14/A/IV/2016/Riau /Res Rohil Sek Pujud tanggal 08 April 2016 tentang narkotika. 
 
Diawali Jumat (8/4/16) sekitar pukul 18.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap IS (sudah P21) di Kepenghuluan Siarang Arang Kecamatan Pujud dengan barang bukti 1 paket kecil sabu dan 1 paket kecil ganja. 
 
Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka IS menerangkan bahwa narkotika yang ada padanya diambil dari MT alis T di Kepenghuluan Manggala Sakti Kecamatan Tanah Putih dan dengan fakta itu dilakukan pengembangan deng an mendatangi rumah tersangka MT alias T dan melakukan penggeledahan. 
 
Dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang sabu, 2 paket kecil sabu, timbangan digital dan uang sejumlah Rp1.500.000 dan diakui oleh NS (isteri MT alias T) bahwa semua itu Ia ketahui adalah milik suaminya (MT alias T) selanjutnya tersangka NS (sudah p21) dibawa ke P olsek Pujud berikut barang bukti. 
 
Kemudian, Kamis (15/9/16) pukul 17.00 WIB, terdakwa Nurmaya Sari menjalani persidangan di PN Rohil, sidang itu di hadiri oleh suaminya MT alias T dan hal itu di informasikan oleh JPU kepada Res Pujud dan Res Pujud merespon dengan melakukan penangkapan terhadap MT alias T di halaman kantor PN Rohil dan dibawa ke Polsek Pujud untuk kepentingan penyidikan.
 
 
rtc/radarriaunet.com