Kawanan Bandit Kandis Berhasil Ditangkap Polisi

Administrator - Jumat, 09 September 2016 - 12:10:53 wib
Kawanan Bandit Kandis Berhasil Ditangkap Polisi
Kawanan Bandit Kandis Berhasil Ditangkap Polisi. isc
RADARRIAUNET.COM - Kawan sindikat Pencuri Spesialis Sepeda Motor dan bongkar rumah yang telah meresahkan warga Kandis berhasil diringkus pihak Kepolisian Resort (Polres) Siak, 5 orang pelaku bersama barang bukti ditangkap ditempat dan waktu secara berpisah.
 
Kapolres Siak AKBP Restika Perdamean Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/16) membenarkan tentang penangkapan tersebut.
 
“Benar, kita telah berhasil menangkap 5 kawanan bandit di Kecamatan Kandis,” ujar Restika.
 
Adapun penangkapkan itu bermula disaat salah seorang warga Kandis melapor ke pihak kepolisian terkait warungnya telah dimasuki kawanan maling pada minggu malam (26/4/16) lalu.
 
Untuk itu, pihak kepolisian terus melakukan pencarian, hari Rabu (7/9/16) swkitar pukul 14.30 WIB. Anggota opsnal Polsek Kandis melakukan penangkapan terhadap Ardi Wiranata di sebuah warung yang berada di jalur gajah dan pada saat dilakukan penangkapan Pelaku mengakui perbuatan pencurian yg dilakukannya dirumah/warung Rudianto (korban yang melapor) mencuri berbagai mcm Rokok, HP, dan uang di kasir sebanyak Rp3 Juta dengan kerugian sekitar Rp15 juta.
 
“Selanjutnya, dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan Ardi dilakukan penangkapan terhadap teman-temanyanya dan sekitar pukul 15.00 WIB, berhasil diamankan Ikhwaludin yang sedang bekerja di sebuah bengkel Jalan Simpang Kaleng Kampung Belutu dan pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Restika.
 
Selanjutnya dilakukan penangkapan kembali terhadap teman yg satunya lagi sekitar pukul 15.30 WIB, Imam ditangkap pada saat berada di rumahnya, setelah ketiganya ditangkap dan diamankan oleh anggota opsnal Polsek Kandis, dilakukan introgasi yg mana para pelaku juga mengakui bahwa mereka juga melakukan tindak pidana lain yaitu pencurian sepeda motor di daerah Kandis, setelah dicek anggota opsnal Kandis ternyata memang benar korban telah membuat laporan ke Polsek Kandis pada Kamis (21/7/16) lalu.
 
Adapun keterangan dari pelaku, mereka masuk ke warung buah korban dan ketiganya melakukan pencurian secara bersama yg mana salah satu dari tersangka bernama Ardi mengambil rokok di warung korban, Candra Siregar yang sampai saat ini masih buron, mengambil sepeda motor dan Imam memantau situasi di bagian luar warung.
 
Selanjutnya anggota opsnal melakukan penyelidikan bahwa sepeda motor tersebut dijual melalui Azril selaku pencari penampung atau pembeli sepeda motor curian dan berhasil ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB ketika saat pelaku sedang melintas di jalan menggunakan sepeda motor yang hendak menjemput istrinya.
 
Saat dilakukan introgasi kpd Azril, sepeda motor tersebut dibeli oleh Benson (salah seorang warga Kandis). Pihak kepolisian tidak mau kehilangan barang bukti, anggota opsnal Polsek Kandis langsung memburu Benson dan barang bukti, sekitar pukul 18.00 WIB, Benson berhasil ditangkap dirumahnya beserta sepeda motor hasil Curian jenis Honda Supra 125 dalam kondisi seluruh bodynya sudah ditanggalkan (trondol) tanpa nopol, selanjutnya kelima pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Kandis.
 
“Adapun Barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisian berupa, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega, sepeda motor jenis Honda Supra 125 dan jangan tangan merk Galvano,” imbuh Kapolres.
 
Saat ini Pelaku telah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kandis guna proses lebih lanjut. 
 
 
isc/radarriaunet.com