RADARRIAUNET.COM - Jajaran Polres Siak yakni Polsek Kandis, Rabu (7/9/16) berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat). Komplotan yang berhasil ditangkap ini berjumlah lima orang, dan telah beraksi di Dusun Garut, Rt 05 Rw 01 Kampung Belutu, Kecamatan Kandis.
Komplotan tersebut merupakan warga sekitar tempat kejadian perkara, mereka adalah Ardi Wiranata (20), Ikhwaludin (20), Imam Sustrisno (24), Azril Amilin (29), dan Benson Manurung (41). Selain itu barang bukti, sepeda motor Yamaha jenis Vega ZR BM 6812 YB, milik atas nama Sugiarno yang sudah dibeli korban Nasmaidi. setelah itu, sepeda motor Honda Jenis Supra 125, serta jam tangan merk Galvano.
Keterangan Kapolres Siak AKBP Restika PN, kepada awak media membenarkan adanya penangkapan komplotan pelaku Curanmor dan Curat yang berhasil ditangkap tim operasional Reserse Kriminal Polsek Kandis. Dan saat ini kelima tersangka ditahan di sel Mapolsek dan barang bukti disita guna proses hukum selanjutnya.
"Beberapa bulan lalu, ada laporan terjadi Curat di rumah dan warung milik korban Rudianto. Setelah itu dilakukan proses penyelidikan, dan akhirnya para tersangka kita tangkap," ujar Kapolres.
Diterangkan Kapolres AKBP Restika, bahwa berdasarkan LP/92-B/IV/2016/Riau/Res Siak/Sek Kandis tindak pidana pencurian, dengan pelapor Rudianto (37). Dilakukan penyidikan, berawal penangkapan tersangka Ardi Wiranata di warung, dan saat itu ia mengakui perbuatannya.
Setelah itu dilakukan pengembangan, tak berselang waktu lama kembali berhasil ditangkap Ikhwaludin yang tengah bekerja di salah satu bengkel Jalan Simpang Kaleng. Setelah dua tersangka ditangkap, dan tak lama lagi polisi kembali menangkap Imam dirumahnya.
"Kita tersangka yang lebih dulu kita tangkap, digiring ke Mapolsek Kandis untuk dilakukan penyidikan. Pengakuan mereka, selain Curat, mereka juga melakukan Curanmor," ungkap AKBP Restika PN.
Setelah dikembangkan,numcul dua nama lagi. Dan tim reserse Polsek Kandis langsung bergerak melakukan penangkapan. Untuk sepeda motor telah dijual Azril, dan ia ditangkap saat melintas di jalan yang hendak menjumput istrinya. Dari keterangan ia, muncul nama Benson.
Polisi langsung menuju rumah Benson, dan disana polisi mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga hasil curian tersebut.
rtc/radarriaunet.com