Sebelum 30 September, Warga Dihimbau Urus E-KTP

Administrator - Selasa, 06 September 2016 - 10:02:48 wib
Sebelum 30 September, Warga Dihimbau Urus E-KTP
ilustrasi. l6c
RADARRIAUNET.COM - Cek dompet Anda! Sudahkah menyelipkan KTP Elektronik (e-KTP), kalau belum segera mengurus di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai ( Disdukcapil)  Jangan ditunda-tunda lagi. Sebab sesuai arahan dari Kementrian, masyarakat diwajibkan melakukan perekaman E-KTP sebelum tanggal 30 September.
 
Sebab, diakhir Oktober 2016 mendatang setiap transaksi atau aktivitas seperti pinjaman diBank, BPJS, surat menyurat , surat kelahiran dan kematian, sertifikat tanah dan bangunan, boarding di pesawat, naik kereta api, check in di hotel, dan sebagainya sudah diharuskan menggunakan E-KTP . Informasi tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Dumai Suardi S Sy ketika dikonfirmasi awak media.
 
Oleh karena itu, warga yang belum melakukan perekaman serta menggantongi E-KTP dihimbau untuk segera merekam sebelum 30 September ini.
 
Menurut dia, perekaman e-KTP ini tahapan yang penting sebagai prosedur baku yang wajib diikuti oleh penduduk untuk mendapatkan ketunggalan data. Kelak semua pelayanan public bakal berbasis pada NIK dan KTP Elektronik.
 
Terkait kesiapan Disdukcapil melayani masyarakat yang diprediksi membeludak, Suardi menyatakan semua kebutuhan insyallah Siap, seperti Ribbon, dan Blangko mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat penambahan dari pemerintah Pusat.
 
“Semua kebutuhan untuk E-KTP sudah siap, Dan disdukcapil berusaha memberikan pelayanan tercepat dan terbaik untuk masyarakat, “Ucapnya.
Dan seandainya, ada keterlambatan mencetak E-KTP kita minta masyarakat juga bersabar,karena itu  bukan faktor disengaja, terkadang  jaringan sedang bermasalah. Dan bagi masyarakat yang sudah merekam tetapi belum tercetak E-KTP nya dapat segera datang kembali ke Disdukcapil Dumai sembari membawa No Reasinya, petugas akan melayani langsung.
 
Terkahir dihimbau Mantan Kepala Kantor Pasar itu,agar masyarakat tidak menggurus apapun melalui Jasa calo sebab kepengurusan di disdukcapil gratis tanpa dipunggut biaya jika dilakukan sendiri dengan membawa administrasi yang lengkap , jika ada petugas kita meminta uang silahkan lapor ke saya. 
 
 
dpc/fn/radarriaunet.com