RADARRIAUNET.COM - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menangkap tersangka pelaku prostitusi daring dengan korban anak-anak, Selasa (30/8).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka menyasar kaum homoseksual sebagai pelanggannya. Penangkapan dilakukan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya membenarkan penangkapan ini, meski enggan memberikan rincian lebih lanjut. "Besok akan kami rilis," ujarnya singkat.
Pantauan di Markas Besar Polri, Jakarta, sejumlah anggota keluarga korban terlihat mendatangi Gedung Bareskrim, Selasa malam. Mereka hendak bertemu dengan penyidik Subdirektorat Cyber Crime di lantai IV.
Awak media juga sempat berpapasan dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Soleh.
Seperti Agung, Asrorun juga tidak menampik, namun enggan merinci. "Besok saja ya," ujarnya sambil terus berjalan.
cnn/radarriaunet.com