Jakarta (RRN) - Polisi menangkap seseorang yang membakar satu unit alat berat Backhoe saat kericuhan di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Pelaku berinisial J, usia 25 tahun.
"Pelaku pembakar Bekho sudah kami tangkap. Itu (J) di luar yang 27 orang yang kami amankan," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Umar Faroq, di Kampung Pulo, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2015).
Saat ini, polisi masih memeriksa J. Pelaku terancam dijerat pasal berlapis. "Bisa kami kenakan Pasal 170 dengan ancaman tujuh tahun dan Pasal 177 karena telah sengaja melakukan pengerusakan," katanya.
Kerusuhan di Jalan Jatinegara Barat terjadi pada Kamis pagi 20 Agustus, sesaat sebelum pemerintah menggusur permukiman liar di bantaran Kali Ciliwung, Kampung Pulo, Jakarta Timur. Warga semakin beringas saat alat berat mulai merobohkan rumah.
Kemudian terjadi perang batu antara polisi dan Satpol PP dengan warga. Backhoe yang ada di pinggir Jalan Jatinegara Barat dibakar. Polisi harus menembakkan gas air mata untuk memukul mundur warga. Kondisi mulai kondusif pada siang hari.
Tim Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya menyisir gang-gang di sekitar lokasi bentrok. 27 orang yang diduga terlibat bentrok ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk diperiksa.(mtvn/n)