2 Tahun Jadi Tersangka Suap APBD, KPK tak Kunjung Lengkapi Berkas Perkara Mantan Gubri Annas Maamun

Administrator - Jumat, 22 Juli 2016 - 08:52:27 wib
2 Tahun Jadi Tersangka Suap APBD, KPK tak Kunjung Lengkapi Berkas Perkara Mantan Gubri Annas Maamun
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun. rhl
RADARRIAUNET.COM  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini tak kunjung menetapkan status baru mantan Gubernur Riau Annas Maamun, pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau tahun anggaran 2015 tahun lalu. Berkas perkaranya tak kunjung tuntas dan masuk ke tahap penuntutan atau P21.
 
Plt Biro Humas KPK, Yuyuk Indriati, mengungkapkan berkas perkara mantan Gubri Annas Maamun memang belum lengkap hingga saat ini, disebabkan penyidik KPK masih memerlukan alat bukti yang kuat untuk menentukan statusnya ketahap kedua.
 
"Sampai saat ini status Annas Maamun masih jadi tersangka, belum naik ketahap kedua," kata Yuyuk kepada awak media, Rabu (20/6/16) di Gedung KPK, Jakarta.
 
Yuyuk menyebutkan, belum lengkapnya berkas perkara Annas Maamun membuat penyidik KPK belum menaikkan statusnya ke tahap penuntutan untuk di sidangkan di Pengadilan Tipikor dan penyidik masih membutuhkan tambahan alat bukti. "Memang penyidik KPK masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan, untuk menaikkan status tersangka Annas Maamun ke tahap kedua," ujarnya.
 
Saat ditanya apakah KPK sengaja mengendapkan status Annas Maamun melihat yang bersangkutan saat ini terpidana di LP Sukamiskin, Bandung dalam kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Yuyuk membantah bahwa kasus tersebut sengaja diendapkan KPK, dia beralasan bahwa penyidik KPK masih membutuhkan alat bukti tambahan. "Tidak, KPK tidak pernah menghentikan kasus korupsi untuk tersangka, ini hanya penyidik masih membutuhkan alat bukti tambahan," sebutnya.
 
Sebagaimana diketahui, Annas Maamun ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap pembahasan APBD Riau akhir tahun 2014 kemarin. Sehingga penetapan status tersangka Annas Maamun sudah hampir dua tahun. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com