RADARRIAUNET.COM - Muhammad Saleh (22), remaja yang harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Dumai Timur, karena kedapatan memiliki narkoba jenis daun ganja kering di Jalan kesuma, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Rabu (24/8/2016) sekitar pukul 23.00 Wib.
Saat dikonfirmasi awak media kepada Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting, membenarkan hal tersebut. Dijelaskan DH Ginting, berawal dari informasi yang didapat dilapangan, menyebutkan bahwa diwilayah Kelurahan Jaya Mukti sering terjadi transaksi narkoba.
"Setelah diselusuri informasi tersebut, dan mendapatkan hasilnya, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda tanggung dikediamannya, " ucap DH Ginting, Kamis (25/8/2016).
Saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 13 paket daun ganja kering ukuran sedang, 1 paket ganjan ukuran besar, 1 paket ganja ukuran kecil, yang berada diatas plafon rumahnya.
"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti tersebut digiring ke Mapolsek Dumai Timur. Kita akan usut tuntas, serta menemukan siapa bandar besarnya, " pungkas DH Ginting.
hal/fn/radarriaunet.com