Rekonstruksi Pembunuhan di Rohil, Terjadi Penambahan Lima Adegan

Administrator - Jumat, 26 Agustus 2016 - 13:15:56 wib
Rekonstruksi Pembunuhan di Rohil, Terjadi Penambahan Lima Adegan
Digelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Rohil, Kamis (25/8/16).rtc
RADARRIAUNET.COM - Digelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Rohil, Kamis (25/8/16). Dari sejumlah adegan yang diperankan tersangka dan saksi, terjadi penambahan lima adegan. Dengan demikian perlu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan untuk memyesuaikan sejumlah adegan. 
 
Rekonstruksi merupakan kasus pembunuhan yang terjadi di Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko beberapa waktu lalu yang menyebabkan korban, Iwan meninggal dunia, namun untuk rekontruksi dilakukan di Mapolsek Bangko, tiga tersangka dan sejumlah saksi langsung diperankan yang bersangkutan, korban diperankan pihak polsek. 
 
Dari rekonstruksi itu tergambar tersangka Asuar datang kerumah tersangka Zufikar, dan dirumah itu sudah ada tersangka Rafiyanto, lalu Asuar pergi menuju rumah Sulastri menaiki sepeda motor sendiri, sedangkan Zulfikar dan Rafiyanto mengambil pisau lalu naik sepeda motor menyusul Asuar. 
 
Sampai di rumah Sulastri, Asuar memanggil korban, Iwan, pada awalnya pada bagian depan rumah, lalu menuju samping, namun yang keluar Sulastri, dan Sulastri menunjukkan keberadaan korban Iwan yang berada dalam rumah. 
 
Setelah korban Iwan keluar dan terjadilah perbincangan antara tersangka Asuar dengan korban Iwan dan tak lama berselang, Asuarpun mengepit leher korban Iwan dengan tangannya, lalu membawanya kesamping rumah sambil menekan kepala korban, dan saat itu Sulastri mengikuti tersangka dan korban sambil berteriak minta tolong serta ikut melerai. 
 
Tak lama berselang, tersangka Zulfikar dan Rafiyanto datang, Rafiyanto langsung menikam perut korban Iwan dan saat penikaman pertama ini, sempat melukai tangan kanan tersangka Asuar sedikit pada bagian siku.  Lalu datang saksi Irfan melerai dan menarik tangan Zulfikar agar jangan menikam lagi, namun Zulfikar malah mengancam Irfan pula, maka Irfanpun lari ketakutan.
 
Lalu Zulfikar kembali mendekati korban Iwan dan menikam sekali lagi pada bagian data korban Iwan dan saat itu korban sudah bersimbah darah.  Disusul, tersangka Raifyanto juga melancarkan penikaman pada dada korban Iwan dari atas sebuah kursi, lalu ketiga tersangka, Asuar, Zulfikar dan Rafiyanto meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah. 
 
Saksi Saparudin membuka bajunya membalutkan ke pinggang korban Iwan yang sudah bersimbah darah, lalu bersama warga lainnya mengangkat ke jalan menaiki sepeda motor lalu diantar ke Rumah Sakit RM Pratomo Bagansiapiapi, koban Iwan waktu itu masih hidup, dan menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit. 
 
Terkait rekonstruksi tersebut, Kasi Pidum Kejaksanaan Negeri Rokan Hilir, Sobrani Binzar menyatakan, setelah dilakukan rekostruksi dilanjutkan dengan proses penyidikan kelengkapan berkas perkara yang akan dilimpahkan kekejaksaan. 
 
Karena dari 22 adegan yang direncanakan, saat rekontruksi menjadi 27, sehingga perlu keterangan BAP lanjutan, menyesuaikan rekonstruksi yang baru saja dilaksanakan.  
 
Tersangka menurutnya akan dikenakan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. 
 
Kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi, SIK mengatakan pihaknya akan merevisi BAP berupa BAP tambahan, karena dari 19 adengan, menjadi 27 adengan. 
 
Dari rekonstruksi tersebut diakuinya penambahan itu lebih mengarah kepada tersangka Asuar yang dalam BAP awal mengaku hanya sebatas melerai, ternyata setelah rekonstruksi, ikut membantu dalam pembunuhan ini.  “Untuk BAP kita revisi lagi, kita tambah lagi, BAP tambahan, karena dari 19 adegan menjadi 27. Lebih mengarah kepada tersangka Pak Asuar itu, yang tadinya di BAP sebatas melerai, berkembang, membantu dalam pembunuhan ini,” ujarnya.
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com