RADARRIAUNET.COM - Terkait pengajuan Ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Inhil, fraksi demokrat berpandangan bahwa Pemkab harus melakukan perampingan susunan perangkat daerah karena beban belanja pegawai pada tahun 2015 sudah hampir melampaui penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU).
''Peruntukan dana tersebut memang diperuntukkan untuk pembayaran gaji pegawai, kalau susunan perangkat daerah tidak dirampingkan maka Pemkab Inhil akan menggunakan dana DBH atau PAD untuk menutupi belanja pegawai,'' ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, M Sabit Bahar kepada awak media, Selasa (23/8/2016).
Padahal dikatakannya DBH dan PAD diperuntukkan untuk belanja pembangunan dan pelayanan publik seperti pembangunan jalan, jembatan, sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan. ''Beban belanja pegawai pada tahun 2015 sebesar Rp.815.232.112.950, sudah hampir melampaui penerimaan DAU Inhil 2015 sebesar Rp.841.138.812.000,'' jelasnya.
Sedangkan untuk tahun 2016 ini, belanja pegawai dikatakannya sebesar Rp.945.486.314.943,79, dimana penerimaan DAU hanya Rp.898.404.765.000. ''Kasihan masyarakat yang bayar pajak dan retribusi daerah kalau dana PAD dipakai untuk belanja pegawai dan bukan untuk belanja pembangunan,'' tukas Sabit.
teu/grc/radarriaunet.com