RADARRIAUNET.COM - Tiga Pleton personil satuan polisi pamong Praja kota Pekanbaru melakukan penertiban di Pasar Pagi Arengka dan Reklame ilegal di jalan-jalan protokol kota Pekanbaru. Walhasil puluhan reklame ilegal dan 24 unit sarana dan prasarana Pkl di bawa ke kantor Satpol PP kota Pekanbaru. Demikian diungkapkan Kasatpol PP kota Pekanbaru, Zulfahmi Adria, Jumat (12/8/2016).
"Ini operasi rutin kita, untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat," ungkapnya.
Dikatakannya, saat ini banyak pelaku usaha dan anggota partai yang memasang reklame disembarangan tempat. Untuk itu kita meminta kepada seluruh pihak melaporkan terlebih dahulu sebelum melakukan pemasangan reklame. Begitu juga dengan pasar pagi Arengka.
"Pedagang sering kucing-kucingan dengan petugas. Karena tim satpol pp tidak bisa melakukan penjagaan pasar selama 24 jam. Jadi ketika petugas ada mereka hilang dan ketika petugas pergi mereka muncul lagi," paparnya.
Kedepan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat kecamatan dan kelurahan untuk menertibkan seluruh tempat tersebut. Sehingga semua lebih terfokus.
"Kita berharap peran serta RT dan RW, sehingga tidak ada lagi kegiatan yang melanggar aturan-aturan yang berlaku," pungkasnya.
rtc/fn/radarriaunet.com