5.000 Ha Memiliki SHM, 20.000 Ha Kawasan TNTN Sudah Dirambah

Administrator - Selasa, 16 Agustus 2016 - 09:46:17 wib
5.000 Ha Memiliki SHM, 20.000 Ha Kawasan TNTN Sudah Dirambah
Kepala Badan Pengelola TNTN, Darmanto. rtc
RADARRIAUNET.COM - Laju pengrusakan hutan atau deforestasi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sangat tinggi. Terbukti dari 81.793 hektare luas TNTN yang terhampar di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Pelalawan, seluas lebih kurang 20.000 hektare lebih sudah dijarah oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan ratusan unit usaha koperasi.
 
"Yang lebih memprihatinkan dari 20.000 hektare kawasan yang dirambah dan dijadikan area peruntukan lain (kebun sawit, Red), seluas 5.000 haktare sudah dijadikan lahan yang bersertifikat hak milik (SHM)," kata Darmanto, Kepala Badan Pengelola TNTN dalam perbincangan dengan awak media di salah satu kafe di Pekanbaru, Sabtu malam (13/8/16).
 
Darmanto yang didampingi stafnya Kepala Seksi Wilayah II Baserah Delvi dan Polhut Iskandar mengaku, mengembalikan TNTN sebagai hutan yang dilindungi semakin ruwet. Kawasan yang dirambah tersebut SHM nya diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, meski sebagian besar lahannya sebenarnya juga berada di Kabupaten Pelalawan.
 
Menurut Darmanto jika di peta kawasan TNTN itu berbentuk pensil, bagian kepalanya yang banyak dirambah dijadikan lahan perkebunan. Sebagian besar kawasan yang dirambah itu umumnya masuk dalam areal eks Hak Penguasaan Hutan (HPH) Siak Raya Timber yang dicabut izinnya oleh pemerintah.
 
Ditanya keterlibatan mantan pejabat pemerintah, oknum Polri/TNI dan bahkan koperasi milik wartawan yang diduga ikut mengkapling kapling kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Darmanto tidak menampiknya. Hanya saja pihaknya kesulitan menyelidiki kepemilikan SHM itu dikarenakan tidak punya wewenang.
 
"Kalau ditanya tentang kepengurusan koperasi yang tampak hanya nama Ketua dan Bendahara nya. Nama pengurusnya yang diduga oknum oknum tertentu yang umumnya bukan warga tempatan tidak pernah diperlihatkan," kata Darmanto lagi.
 
Terlepas soal itu, laju kerusakan kawasan atau deforestasi TNTN semakin hari kian memprihatinkan. Aktivitas perambahan dan pembakaran lahan dan hutan tetap tinggi.
 
Untuk menekan laju deforestasi tadi, pihak Badan Pengelola TNTN bersama dengan warga setempat, perangkat desa, anggota TNI dan Polri rutin mengadakan patroli minimal sekali dalam sebulan. Pun jika terjadi kebakaran hutan dan lahan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satgas Karlahut yang berposko di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
 
Namun diakui Kepala Badan Pengelolaan TNTN, dalam penjaga kawasan TNTN yang luasnya lebih kurang 81.793 hektare, pihaknya masih kukurangan personil dan biaya. Untuk mengawasi lahan TNTN yang seluas itu pihak pengelola hanya memiliki 40 orang personil. Idealnya untuk 5.000 hektare dijaga oleh 5 orang personil. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com