SIAK SRI INDRAPURA (RRN) - Kendati tahapan kampanye belum berakhir, namun cukup banyak Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dipasang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak disejumlah titik, kondisinya saat ini rusak, tumbang dan hilang. Persoalan itu disayangkan banyak pihak, karena APK yang rusak dan tumbang itu terkesan dibiarkan KPU, sehingga keberadaan APK sebagai media sosialisasi kepada masyarakat tidak tercapai.
Seperti yang telihat di ujung Jalan Simpang Bundaran Kampung Rempak, Kecamatan Siak. Dua buah baliho bergambar pasangan calon nomor urut 1, Syamsuar-Alfedri dan nomor urut 2 Suhartono-Syahrul yang masing-berukur berukuran sekitar 2X3 meter, tampak tumbang dan robek. Sementara, puluhan umbul-umbul yang dipasang disepanjang jalan telah hilang dan rusak. "Sangat disayangkan, belum habis masa kampanye, sejumlah APK sudah banyak yang hilang dan rusak, tentu persoalan ini hendaknya segera ditindaklanjuti KPU, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan Pilkada ini," kata Tim Penghubung Paslon Suhartono-Syahrul, Ali Masruri.
Hal senada juga disampaikan Tim Pemenangan Paslon Syamsuar-Alfedri, Sujarwo."KPU sebaiknya turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi APK yang rusak dan roboh, jangan dibiarkan, karena APK itu merupakan sarana untuk mensosialisasikan paslon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti Pilkada Siak, 9 Desember nanti," kata anggota DPRD Siak ini.
Salah seorang komisioner KPU Siak Ahmad Rizal mengatakan, adanya sejumlah APK yang roboh disebabkan karena tiupan angin kencang. Dia berharap kepada masing-masing tim pasangan calon agar dapat bekerjasama dengan KPU, agar dapat bersama-sama memperbaiki kembali, sehingga keberadaan APK itu sesuai dengan fungsi awalnya. "Memang ukuran APK gambar kedua paslon agak besar, sedangkan tiangnya hanya dari kayu, jadi saat angin kencang kemaren, ada yang roboh disejumlah titik," kata Rizal kepada awak media.
Dia mengaku, KPU sudah sering menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan APK yang roboh dan rusak dibeberapa kecamatan. Namun, karena keterbatasan personil, tentu masalah tersebut tidak bisa diselesaikan secepatnya. "Untuk itu, sesuai peraturan yang ada, kita mengajak kepada tim paslon agar dapat bekerjasama dengan KPU guna menyelesaikan masalah APK ini. Mari kita saling bahu membahu mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Siak ini," pungkasnya. (teu/grc)