Polres Kampar Ciduk Pengedar Sabu Terkenal Licin

Administrator - Sabtu, 06 Agustus 2016 - 11:05:07 wib
Polres Kampar Ciduk Pengedar Sabu Terkenal Licin
Polres Kampar Ciduk Pengedar Sabu Terkenal Licin. hal

RADARRIAUNET.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil menciduk Eusi Susanto alias Budil (32), pengedar sabu yang diduga pemain lama didaerah tersebut.

Ia diciduk di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, Desa Tanjung Rambutan, Rabu (3/8/2016) sore. Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 10 paket narkoba jenis sabu serta uang tunai Rp225 ribu.

"Tersangka merupakan pemain lama, setiap melakukan transaksi, selalu berpindah-pindah untuk mengelabui petugas, "ungkap Kapolres Kampar, AKBP Edi Sumardi saat dihubungi awak media, Kamis (4/8/2016).

Sambung Edi, tersangka merupakan warga Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, yang berstatus pekerja disalah satu perusahaan di Kampar.

"Saat penangkapan tersangka, petugas mengalami kesulitan, namun kesigapan petugas, tersangka dapat dilumpuhkan kembali," kata Edi.

Lebih lanjut, pengakuan dari tersangka sendiri, sudah beberapa kali menjalankan bisnis haram tersebut. Barang bukti yang berhasil ditemukan dari tersangka berupa 8 paket sabu ukuran kecil serta 2 paket sabu ukuran sedang.

"Untuk proses pengembangan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Kampar," pungkas Edi.


hal/fn/radarriaunet.com