Diduga Palsukan Identitas, Oknum Kades Dilaporkan

Administrator - Kamis, 04 Agustus 2016 - 09:03:12 wib
Diduga Palsukan Identitas, Oknum Kades Dilaporkan
ilustrasi. mpoc
RADARRIAUNET.COM - Seorang oknum kepala desa terpilih Kecamatan Sinaboi berinsial AS dilaporkan ke Polisi. Kepala desa Kepenghuluan Darussalam terpilih ini di duga menggunakan identitas palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon Kades beberapa waktu lalu.
 
Dugaan pemalsuan identitas ini di laporkan oleh Asmadi secara tertulis ke Polres Rohil belum lama ini. Dilaporkannya Calon Kades Darussalam terpilih tersebut bahwa ada dugaan pemalsuan identitas, seperti identitas di dalam surat kartu keluarga (KK), ijazah paket B,dan Ijazah paket C beserta Akte kelahiran.
 
Asmadi mengatakan dugaan pemalsuan identitas tersebut, di dalam surat kartu keluarga (KK) dan Akte kelahiran terlapor AS menyatakan nama orang tuanya Musa, sementara di dalam ijazah paket B dan ijazah paket C nama orang tuanya Jalil. Kejanggalan lainnya,seperti tanggal lahir dan bulan kelahiran AS terlihat ada perbedaan antara kedua surat tersebut.
 
"Surat- surat inilah digunakan oleh AS untuk persyaratan sebagai calon pemilihan Penghulu di kepenghuluan Darussalam kecamatan Sinaboi," terang Asmadi saat mendatangi kantor DPRD Rohil, Rabu (3/8).
 
Terkait persoalan ini, Asmadi mengharapkan kepada pihak penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporannya, karena dia dan masyarakat merasa dirugikan atas tindakan dugaan pemalsuan identitas ini.
 
Menangapi kasus dugaan pemalsuan identitas ini, salah satu Anggota Dewan Rohil, Krismanto saat dimintai tanggapannya mengharapkan kepada pihak penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan oleh masyarakat.
 
Saat ditanya apakah memang ada terdapat kejanggalan pada identitas terlapor AS tersebut. Krismanto menyebutkan bahwa dirinya memang sudah melihat data dan bukti-bukti yang dilampiran pada surat laporan masyarakat itu. Menurut politisi PDIP ini, memang ada kejanggalan pada lembaran- lembaran yang dijadikan AS saat mendaftar sebagai calon Kades.
 
"Mengapa kita mengharapkan itu, agar masyarakat bisa cepat mengetahui apakah dugaan pemalsuan identitas itu benar atau salah. Makanya kita harapkan kasus ini dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita minta persoalan ini jangan sampai menimbulkan isu isu yang miring di tengah masyarakat dan di belakang harinya," jelasnya.
 
 
Rusdy/radarriaunet.com