Banyak Jaksa Korupsi, Komisi Hukum Tuding Prasetyo Lalai

Administrator - Selasa, 12 April 2016 - 15:17:25 wib
Banyak Jaksa Korupsi, Komisi Hukum Tuding Prasetyo Lalai
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mempermasalahkan terus terjeratnya jaksa dalam dugaan tindak pidana korupsi. cnn
RADARRIAUNET.COM - Komisi III DPR mempermasalahkan terus terjeratnya jaksa dalam dugaan tindak pidana korupsi. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, Jaksa Agung Prasetyo telah gagal membina institusinya. 
 
"Kejaksaan hari ini semakin jelas ada persoalan tidak beres. Kejaksaan paling jelek saat dipimpin Prasetyo," ujar Desmond di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/4). 
 
Kemarin (11/4), Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Penyidik KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan itu. 
 
Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyopramono menyebut jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang ditangkap, sedang menangani kasus korupsi terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 
 
Widyo mengatakan, ada kesalahan prosedur yang diduga terjadi pada penggeledahan, penyitaan, dan penyegelan salah satu ruangan dalam operasi tersebut. Menurutnya, KPK tidak mengantongi surat perintah dan berita acara ketika menggeledah serta menyita barang bukti di Kejati Jabar.
 
"Seolah jaksa ini merasa paling benar sendiri. Jaksa agung juga sakit, merasa benar sendiri," kata Legislator Partai Gerindra ini. 
 
Karenanya, komisi hukum DPR bakal mendalami hal ini kepada Prasetyo melalui rapat kerja, Senin (18/4). 
 
Di kasus yang berbeda, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu diduga terlibat perencanaan suap penghentian perkara PT Brantas Abipraya (Persero). KPK juga telah memeriksa sejumlah jaksa di lingkungan Kejati DKI. 
 
Anggota komisi III DPR Wihadi Wiyanto berpendapat, hal tersebut terjadi karena kelalaian Prasetyo. Dia bakal menagih klarifikasi jaksa agung atas perkara di lingkungan Kejati DKI dan Jawa Barat. 
 
"Jaksa agung harusnya memberikan pengawasan khusus. Dua kali ini kaitannya masalah kejaksaan ditangani KPK," kata Wihadi. 
 
bag CNN/ ALEX HAREFA