Kasus tewasnya mantan napi dalam rumah kontrakannya, terus didalami Polres Rohul. Kuat dugaan ia tidak bunuh diri, melainkan dibunuh OTK.
PASIRPANGARAIAN (RRN) - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) masih mendalami tewasnya seorang pria asal pulau Jawa di rumah kontrakannya di Pasar Senin RT. 01/ RW. 01, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Ahad (4/10/15) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Ahad malam tadi, Iqbal (sebelumnya ditulis M. Toha) pria berusia 30 tahun yang disebut-sebut warga masih narapidana Lapas Klas II.B Pasirpangaraian dilaporkan tewas tergantung di rumah kontrakannya milik Bainar di Pasar Senin.
Kematian korban Iqbal dinilai warga tak wajar. Leher korban tergantung dengan tali kecil, tangan terikat ke belakang dan kedua kaki korban juga terikat. Sedangkan mulut korban dilakban dan matanya tertutup masker.
"Kami belum berani memberikan kesimpulan apakah ini pembunuhan atau tidak, sebab kami masih melakukan pengembangan," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono menjawab awak media, Senin (5/10/15).
AKBP Pitoyo mengakui pihaknya telah memasang police line di rumah kontrakan milik Bainar, tempat korban Iqbal dan temannya M. Toha (35) tinggal sekira dua bulan terakhir. Menurut warga, kedua pria ini asal pulau Jawa.
"Kita akan mulai penyelidikan mulai dari rumah kontrakan dulu. Dari itu rumahnya kami pasangi police line," jelas AKBP Pitoyo usai Upacara HUT TNI ke-70 tahun di Taman Kota Pasirpangaraian.
Sesuai laporan Kepolisian, korban Iqbal pertama kali ditemukan tewas tergantung di rumah kontrakannya oleh temannya M. Toha. Temuan itu selanjutnya dilaporkan pemilik kontrakan Bainar, dilanjutkan ke Kepala Dusun dan selanjutnya ke Polsek Rambah.
Dari keterangan saksi M. Toha ke polisi, Ahad pagi sekira pukul 08.00 WIB, dirinya pergi ke kebun milik pegawai Lapas Pasirpangaraian. Sekira pukul 19.00 WIB, saksi pulang ke rumah kontrakannya, dan melihat Iqbal sudah tergantung dengan tali tambang.
Mulut korban tertutup plaster, sementara kedua tangan terikat ke belakang menggunakan karet ban, kedua kaki terikat karet ban, dan matanya tertutup masker.
Sementara, Kepala Lapas Klas II B Pasirpangaraian Misbahuddin mengatakan Iqbal bukan berstatus Napi, namun sudah mantan Napi di Lapas dan bebas murni. Diakui dirinya, Iqbal sudah bebas sebelum dirinya menjabat Kepala di lembaga tersebut. (zal/fn)