RADARRIAUNET.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pelalawan meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Pelalawan untuk memaksimalkan pendataan para tenaga kerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan.
Pasalnya, pihak legislatif Pelalawan telah banyak menerima informasi dan laporan dari masyarakat terkait telah banyak terjadinya lonjakan penambahan tenaga kerja di Kabupaten Pelalawan pada tahun 2016 ini, terutama pasca lebaran Idul Fitri 1437 H.
Informasi ini dibeberkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nasarudin SH MH pada Rabu (13/7/2016) di Pangkalankerinci.
Katanya, pendataan ini dilakukan agar meminimalisir data-data yang tidak akurat dari perusahaan. Selain itu juga untuk melakukan pemantauan terhadap tenaga kerja sehingga menjadi lebih efektif dan efisien. "Apalagi jika terjadi konflik di perusahaan yang melibatkan tenaga kerja seperti gaji karyawan atau buruh yang tidak dibayar oleh pihak perusahaan. Kondisi ini harus diperjelas dengan data yang akurat, sehingga dapat dipantau dan dilakukan pengawasan," paparnya.
Disambungnya lagi, pihak Disnaker harus bersikap tegas dan menindak perusahaan-perusahaan di Pelalawan yang tidak memberikan data akurat terkait para tenaga kerjanya. Apalagi belum lama ini, pihak Disdukcapil Pelalawan mengaku telah mengantongi para perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan ini yang telah mempekerjakan tenaga kerja asing ilegal.
"Jadi, aturannya kan ada kalau melanggar, maka tindak sesuai aturan. Dan perusahaan juga jangan memanipulasi data serta wajib lapor kepada pemerintah daerah setempat," tutupnya
teu/rpg/radarriaunet.com