RADARRIAUNET.COM - Ketua Umum Baznas Kabupaten Siak Alfedri yang juga Wabup Siak mengajak masyarakat membayar zakat kepada petugas yang telah ditunjuk atau amil zakat. Sebab, kalau ada masyarakat yang langsung membayar kepada mustahiq tanpa amil zakat, itu bukan zakat namanya tapi sedekah ataupun infak.
“Bayarlah zakat sesuai dengan tempat tinggal kita atau tempat kita berada mencari nafkah. Dan bayar ke petugas amil zakat,” ujar Alfedri pada Gerakan Masyarakat (Gemar) Berzakat di Masjid Raya Sultan Assyaidis Syarif Kasim Abdul Jalil Syaifudin, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Sabtu (25/6).
Baznas Kabupaten Siak menggelar Gemar Berzakat III, penyaluran zakat dengan pola konsumtif di Kecamatan Kandis ini berjumlah Rp72 juta dan dibagikan kepada 72 orang mustahiq.
Dari hasil Gemar Berzakat III di Kandis telah terkumpul sebanyak Rp144 juta, jumlah tersebut menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Gemar Berzakat langsung dibuka oleh ketua Baznas Kabupaten Siak Alfedri. Turut hadir Camat Kandis Indra Admaja, pengurus BAZ Kecamatan Kandis, serta sejumlah pejabat dan para tamu undangan.
Alfedri yang juga Wakil Bupati Siak berharap dengan adanya program Gerakan Masyarakat Berzakat di Kecamatan Kandis ini akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kandis untuk membayar zakat. Karena dana zakat tersebut banyak manfaatnya bagi orang-orang yang kurang mampu.
Dirinya berpesan Kepada para amil zakat, jangan malu dengan posisi sebagai amil. Surat keterangan (SK) amil itu turunnya langsung dari Allah SWT yang tertulis di Alquran.
Camat Kandis Indra Admaja menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Bupati Siak telah menyempatkan diri untuk berkumpul bersama masyarakat Kandis, ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kandis.
Pada kesempatan itu, Wabup memberikan santunan bagi anak yatim piatu, bantuan bagi masyarakat yang sedang tertimpa musibah seperti kebakaran rumah dan bencana angin puting beliung serta menyerahkan penghargaan UPZ terbaik yang diraih oleh Kampung Kandis.
hum/radarriaunet.com