Faktor Ekonomi, Janda dan IRT Merupakan Pemain Baru Penjual Garam Haram di Dumai

Administrator - Senin, 27 Juni 2016 - 11:15:11 wib
Faktor Ekonomi, Janda dan IRT Merupakan Pemain Baru Penjual Garam Haram di Dumai
Kapolsek Dumai Timur, Kompol Ade Zamrah. grc
RADARRIAUNET.COM - Dua orang perempuan yang diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, Kamis sore (23/6/2016) sekitar pukul 15.00 WIB, saat sedang transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Muslim RT12, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau, merupakan pemain baru.
 
Demikian itu disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting saat dikonfirmasi awak media, Jumat siang (24/6/2016) melalui Kapolsek Dumai Timur, Kompol Ade Zamrah.
 
Garam haram (sabu, red) dijual pelaku berinisial Sw (42) dan VI (28), seharga Rp300 ribu sampai Rp400 ribu per paketnya. Diketahui, Sw merupakan janda beranak dua, sedangkan VI merupakan ibu rumah tangga (irt). "18 paket sedang sabu, kita amankan saat keduanya sedang melakukan transaksi di rumah pelaku VI. Alasan kedua menjual garam haram ini, karena faktor ekonomi," ulas Kompol Ade Zamrah.
 
Sambungnya, kedua pelaku baru bermain sebagai penjual sabu sekitar 2 bulan belakangan ini. "Saat ini keduanya, beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Dumai Timur, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutup Kompol Ade Zamrah. 
 
 
teu/grc/radarriaunet.com