Tidak ada Ampun Bagi Penyeludup Bawang Ilegal

Administrator - Jumat, 24 Juni 2016 - 14:43:32 wib
Tidak ada Ampun Bagi Penyeludup Bawang Ilegal
ilustrasi. rol
RADARRIAUNET.COM - Jajaran Kantor Bea Cukai Dumai tidak memberikan celah masuknya bawang-bawang ilegal yang masuk dari Malaysia, kali ini giliran Kapal Motor (KM) Al Fatiha GT 6, yang membawa bawang merah ilegal asal Malysia ini berhasil diamankan KPPBC Kota Dumai-Riau, menggunakan kapal BC 20004, Senin (20/6/2016) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat akan ditangkap, nahkoda atau tekong berusaha kabut dengan cara  meloncat dari kapal ke laut.
 
“Saat melihat itu, kita turunkan kapal karet untuk menangkap pelaku (tekong, red) berinisial MS yang meloncat ke laut.Tekong dan anak buah kapal (abk) berinisial Az, akhirnya berhasil kita amankan,” ujar Wakil Komandan Patroli (Wakopat) BC 20004, Eko Wigianto, Selasa (21/6/2016).
 
Lanjutnya, kapal motor yang dinahkodai oleh MS sempat melakukan perlawanan dengan menyenggol kapal patroli BC 20004. Karena muatan tidak bisa melarikan diri, akhirnya pelaku menghentikan laju kapal.
 
“KM Al Fatiha ini berangkat dari Linggi, Malaysia, dengan tujuan Tanjung Leban yang merupakan wilayah Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis,” ulas Eko lagi.
 
Kedua pelaku dikenakan Undang-Undang nomor 17 pasal 102 huruf a, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. 
 
 
rpg/fn/radarriaunet.com