Jakarta (RRN) - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Hendro Pandowo menjelaskan, kronologi penangkapan terduga korupsi asal Teluk Bintuni Papua.
Pihaknya hanya memback up Polres Bintuni untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Tavip Onisias Manobi. Tavip merupakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuahan Kelas III Teluk Bintuni. Ia diduga mengkorupsi uang pajak pelabuhan yang masuk dipelabuhan Teluk Bintuni Papua.
Hendro menjelaskan, anggota Polres Bintuni dipimpin Aiptu Ricko berkoordinasi untuk menangkap tersangka Tavip pada Sabtu 15 Agustus 2015 kemarin.
Tim gabungan Polrestro Jakarta Pusat bersama Polres Teluk Bintuni Papua pada pukul 08.30 WIB bergerak ke Hotel N2 Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Tim bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara)," tegas Hendro kepada awak media, Minggu (16/8/2015).
Lalu sekitar pukul 10.00 WIB tim berhasil menangkap tersangka. "Tersangka dibawa ke Mapolresto Jakpus, untuk pemeriksaan awal," tandasnya.(mtvn/rrn)